Pengamat: Pengusutan Kapal Pesiar Hasil TPPU Internasional Jadi Wewenang Polri

28 Februari 2018 15:49
Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat bersama Bareskrim Mabes Polri menyita sebuah kapal yacht berbendera Cayman Islands di perairan Tanjung Benoa, Badung, Bali. Kapal ini merupakan hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang internasional. Pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana menerangkan bahwa kasus ini sepenuhnya menjadi wewenang Polri karena lokasi penangkapan berada di wilayah hukum Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Breaking News Kejahatan internasional

Breaking News Kejahatan internasional