Terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga. Hal itu diungkap Ricky saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu 2 November 2022.
Pada permintaan maafnya, Ricky Rizal alias Bripka RR memohon maaf atas kebodohannya. Selain meminta maaf, Kuat Ma'ruf juga bersumpah tidak berniat seperti yang didakwakan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)