Dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Jero Wacik, Jusuf Kalla menjelaskan dana operasional bisa digunakan oleh menteri secara leluasa namun harus dipertanggung jawabkan. Karena saat itu gaji Menteri dinilai kecil dan Menteri perlu menjalankan tugas dengan baik secara representasi, Rabu (14/1/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id