Hakim konstitusi Guntur Hamzah dalam sidang pada Senin (22/4/2024) mengatakan, MK tak bisa mempertimbangkan lebih lanjut terkait hal tersebut. Pasalnya dugaan pelanggaran tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Bawaslu sesuai dengan tugas, kewenangan, dan kewajibannya.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)