Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) Terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Gedung KPU RI, Rabu (24/04/2024).
Pada sebuah Rapat Pleno Terbuka yang dipimpin Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih 2024-2029, setelah memperoleh 96.214.691 suara sah nasional. Pelantikan akan dilangsungkan bulan Oktober 2024.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)