Ibunda Bharada E, Rycneke Alma Pudihang mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung putranya dari awal hingga akhir. Rycneke menyebut, vonis yang diberikan majelis hakim sudah sesuai dengan harapannya.
Sebelumnya, Richard Eliezer atau Bharada E diterima sebagai justice collaborator oleh majelis hakim dan dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Vonis dibacakan langsung oleh ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2).
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)