Roy Suryo Ditetapkan sebagai Tersangka Penistaan Agama

MetroTV • 22 Juli 2022 16:15
Kepolisian menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan tersangka. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi meminta keterangan dari ahli bahasa, ahli agama, ahli media sosial, ahli sosiologi hukum, ahli pidana, dan ahli ITE. Selain itu polisi juga memeriksa saksi di luar ahli.

Sebelumnya Roy Suryo dilaporkan karena membuat meme stupa Candi Borobudur yang dimiripkan dengan gambar Presiden Joko Widodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Breaking News Roy Suryo Tersangka Roy Suryo Penodaan Agama