Anggota MKD Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad memutuskan Ketua DPR, Setya Novanto melakukan pelanggaran etik dengan kategori berat walaupun tidak dapat melakukan validasi terhadap alat bukti rekaman asli, Rabu (16/12/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id