Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun menilai bahwa seharusnya kita fokus dengan tujuan didirikannya KPK dan bukan mencari kesalahannya. Ia pun menbilai bahwa publik harus diyakinkan bahwa pansus angket ada untuk mengefektifkan pemberantasan korupsi dan bukan untuk melemahkan KPK. Hal ini penting karena saat ini publik yakin bahwa seperti ada sentimen tertentu terhadap KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id