Menurut Bintan Saragih, pernyataan tersebut dianggap sebagai bentuk penghinaan yang secara langsung merendahkan harkat serta martabat Mahkamah Konstitusi.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)