Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra mengatakan bahwa tidak tepat apabila MK dijadikan tumpuan untuk menyelesaikan semua masalah yang terjadi selama penyelenggaraan tahapan Pemilu.
Saldi Isra kemudian mengatakan bahwa ini sama saja menempatkan MK sebagai 'keranjang sampah'. Sebab untuk menangani perkara Pemilu sudah menjadi kewenangan Bawaslu dan Gakkumdu. Ia juga menyoroti DPR tidak boleh lepas tangan begitu saja
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(rzs)