Penyerahan Berkas Perkara Laka Nagreg, 3 Oknum TNI Akan Segera Disidangkan

MetroTV • 06 Januari 2022 11:23
Setelah menggelar rekonstruksi perkara pada Senin (03/01). Berkas perkara tabrak lari yang berujung dugaan pembunuhan terhadap Andi Saputra dan Salsabila beserta ketiga tersangka di diserahkan Dansatidik Puspomad ke Kaotmilti II Jakarta, Brigjen TNI Edi Imran pada Kamis (06/01).

Sebelumnya, Polisi Militer (Pom) TNI Angkatan Darat (AD) melakukan rekonstruksi kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, pada Senin (03/01).

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Breaking News Kecelakaan lalu lintas Tni TNI AD Kasus Pembunuhan Tabrak lari Penegakan Hukum Jawa Barat

Breaking News Kecelakaan lalu lintas Tni TNI AD Kasus Pembunuhan Tabrak lari Penegakan Hukum Jawa Barat