Komisi Pemilihan Umum akan menggelar Rapat Pleno Tertutup Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur mengumumkan pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024, pada hari Minggu (22/9/2024).
Ketiga pasangan calon tidak diwajibkan hadir dalam proses penetapan pasangan. Rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon akan dihadiri oleh anggota KPUD Jakarta, Bawaslu, dan stakeholder terkait.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
(rzs)