Anggota DPR Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding menilai mundurnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR tidak akan mengganggu proses hukum di Kejaksaan Agung, Rabu (16/12/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id