3 Hari Pasca Pembunuhan, Rekening Brigadir J Transfer Rp200 Juta ke Bripka RR

MetroTV • 21 November 2022 11:47
Pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) Anita Amalia Dwi Agustin menjadi saksi dalam persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Anita menjelaskan soal pemindahan uang dari rekening Brigadir J.
 
Anita mengungkap adanya pemindahan uang sebesar Rp200 juta dari rekening Yosua ke Ricky Rizal setelah kejadian pembunuhan terhadap Brigadir J pada 11 Juli 2022. Anita yang mendapat kuasa untuk membuka rekening koran Ricky Rizal mengatakan catatan uang masuk pada 11 Juli 2022 melalui internet banking. Sebelumnya diketahui, Brigadir J tewas dalam pembunuhan pada 8 Juli 2022.
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Breaking News BNI Sidang Ferdy Sambo Pembunuhan Brigadir J Kasus Brigadir J Brigadir J Kasus Pembunuhan Pembunuhan Berencana