Saksi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Yudistira Dwi Wardhana Asnar mengungkapkan bahwa Sirekap telah diaudit oleh dua lembaga yaitu BRIN dan BSSN. Yudistira pun meminta maaf baru mengungkapkan hal tersebut.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)