KPU menyebut bahwa pencalonan pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sudah sesuai dengan asas, prinsip penyelanggaraan pemilu, dan peraturan perundang-undangan pemilu.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)