Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menilai, Teddy secara sah dan meyakinkan bersalah terlibat dalam peredaran sabu sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)