Saut Situmorang Jelaskan Fungsi E-Korsup yang Diluncurkan KPK

11 September 2017 17:47
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisioner KPK. Dalam rapat tersebut, Komisioner KPK Saut Situmorang  menjelaskan tentang e-korsup, sebuah aplikasi berbasis online yang diharapkan dapat membantu kepolisian dan kejaksaan untuk memperoleh informasi secara real tentang perkara yang tengah ditangani. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Breaking News Angket kpk

Breaking News Angket kpk