KPU berpendapat bahwa pasangan calon Anies-Muhaimin tidak pernah melayangkan keberatan atas pencalonan Gibran. Alih-alih melakukan hal itu, mereka tetap melanjutkan tahapan pilpres tanpa menyatakan sikap resmi ke KPU.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(rzs)