Keempat menteri tersebut saat akan memberikan keterangan tidak dilakukan sumpah terlebih dulu, tidak seperti saksi-saksi lain sebelumnya. Hakim konstitusi Arief Hidayat pun menjelaskan hal tersebut.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)