Hotman menyela karena ada pertanyaannya yang belum dijawab oleh ahli dari kubu Ganjar-Mahfud, Profesor Filsafat STF Driyakara, Franz Magnis Suseno.
Namun Suhartoyo mengatakan waktu untuk Romo Franz sudah habis. Hotman tetap mendesak agar ahli menjawab pertanyaannya.
"Tapi dia belum jawab, majelis," kata Hotman.
Hakim MK Suhartoyo pun akhirnya menegaskan bahwa ahli bisa menolak untuk menjawab pertanyaan dari pihak terkait.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)