Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan dari 200 surat yang dikirim PPATK ke Kementerian Keuangan, 186 surat sudah ditindaklanjuti. Pihak Kemenkeu pun memberikan sanksi kepada 193 pegawai sejak 2009 hingga 2023. Sementara ada 9 orang yang ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)