Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan bantuan beras yang diberikan pada bulan Januari hingga Juni 2024 bukan bantuan sosial reguler. Muhadjir menyebut bantuan beras yang disalurkan kepada masyarakat dari bulan Januari hingga Juni 2024 ini berasal dari Cadangan Beras Pemerintah atau CBP. Program bantuan pangan beras cadangan pemerintah (CBP) adalah program yang diperpanjang dari tahun 2023.
Dia mengatakan, program yang dijalankan untuk memitigasi risiko bencana El Nino serta mempertahankan daya beli masyarakat itu dikelola dan menjadi kewenangan Badan Pangan Nasional.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)