Kejagung Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan Impor Garam Industri di Kemendag

MetroTV • 27 Juni 2022 14:11
Kejaksaan Agung mengumumkan kasus dugaan penyalahgunaan impor garam industri di Kementerian Perdagangan tahun 2018. Pada tahun 2018, Kemendag menerbitkan persetujuan impor garam industri pada PT MTS, PT SM, dan PT UI tanpa melakukan verifikasi. Hal ini pun menyebabkan kelebihan impor garam industri.

Lebih parahnya garam impor yang seharusnya untuk industri ini malah dicetak, diberi label SNI, dan didistribusikan. Sehingga para UMKM harus bersaing dengan garam impor.

Perbuatan ini menimbulkan kerugian perekonomian negara. Di mana garam dalam negeri tak mampu bersaing dengan harga garam impor. Kejagung pun meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Breaking News Impor garam Garam Kementerian Perdagangan