Menurut Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua MK dalam sebuah pernyataan menyatakan, "Jika memang diperlukan proses banding, prosedurnya harus diatur dengan jelas dalam undang-undang agar tidak menimbulkan konflik yang memakan waktu.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)