Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh permohonan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan kubu Anies-Cak Imin, Senin (22/4/2024). Ada tiga Hakim MK disenting opinion atau perbedaan pendapat terkait putusan tersebut.
Hakim Saldi Isra jelas berbeda sikap. Saldi berpendapat kritis soal penyaluran dana Bansos dan pengerahan aparat negara
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)