Menko Polhukam Mahfud MD selaku Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menyampaikan bahwa tidak ada perbedaan data terkait transaksi janggal Rp349 triliun. Secara umum, data yang disampaikannya dan Menkeu Sri Mulyani tidaklah berbeda, mengingat sumber data yang disampaikan adalah data agregat.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Google News
(ARV)