Presiden Joko Widodo menyampaikan keputusan pemerintah yang melonggarkan kebijakan pemakaian masker hari ini, Selasa (27/5). Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan dan tidak padat orang diperbolehkan tidak memakai masker. Namun untuk masyarakat yang berkegiatan di dalam ruangan dan transportasi umum tetap harus menggunakan masker.
Sumber: Youtube Sekretariat Presiden
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. (ARV)