Aturan Dilonggarkan, Kini di Luar Ruangan Tak Harus Pakai Masker

Medcom • 17 Mei 2022 18:49
Presiden Joko Widodo menyampaikan keputusan pemerintah yang melonggarkan kebijakan pemakaian masker hari ini, Selasa (27/5). Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan dan tidak padat orang diperbolehkan tidak memakai masker. Namun untuk masyarakat yang berkegiatan di dalam ruangan dan transportasi umum tetap harus menggunakan masker.

Sumber: Youtube Sekretariat Presiden

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Breaking News Jual masker Virus corona