Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, setelah pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, memastikan bahwa rencana kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) telah dibatalkan. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan hati-hati agar menghindari terjadinya polemik yang tidak diinginkan.
"Dengan penuh kehati-hatian, kami akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Tidak akan ada kenaikan UKT bagi mahasiswa tahun ini, dan setiap permohonan kenaikan UKT dari PTN akan dievaluasi secara individual untuk tahun-tahun mendatang," tegas Nadiem Makarim.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kebijakan terkait biaya pendidikan tidak memberikan beban tambahan kepada mahasiswa. Komitmen Mendikbudristek ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian kepada mahasiswa serta masyarakat terkait biaya pendidikan di masa mendatang. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)