Tok! MK Tolak Seluruh Permohonan Gugatan Pilpres dari Ganjar-Mahfud

Medcom • 22 April 2024 15:19
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak untuk seluruhnya permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang dimohonkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(rzs)

Breaking News Sengketa Pemilu Mahkamah konstitusi Ganjar Pranowo Ganjar-Mahfud