Saksi Termohon dari KPU, Yudistira Dwi Wardhana Asnar mengaku sempat melakukan kesalahan saat pertama kali launching Sirekap.
"Kami melakukan kesalahan pada detik-detik launching Sirekap. Sehingga IP Indonesia aslinya itu terlihat. Sehingga kita butuh waktu sampai 18.30 Alhamdulillah kita dapet pinjeman IP yang sekarang Bapak lihat sekarang," kata Yudistira.
Kendati demikian, ia bersama tim mengaku telah menangani masalah tersebut.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)