Mantan Hakim (Mahkamah Konstitusi) Maruarar Siahaan menanggapi terkait dengan dugaan konflik kepentingan dalam gugatan batas minimal usia capres-cawapres yang disebut oleh sejumlah pihak sangat tinggi konflik kepentingannya. Maruarar mengatakan, dalam kode etik MK sangat intens penerapan atau pengaturan sikap tidak berpihak, sehingga jika hakim dengan nyata-nyata mempunyai prasangka terhadap salah satu pihak maka menjadi alasan untuk hakim mengundurkan diri.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)