Setya Novanto Divonis 15 Tahun Penjara

24 April 2018 14:33
Terdakwa kasus korupsi mega proyek KTP elektronik Setya Novanto divonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan karena dinilai secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Novanto juga diharuskan membayar uang pengganti US$7,3 juta selambat-lambatnya satu bulan setelah hukuman berkekuatan hukum tetap. Serta hak politik Novanto dicabut lima tahun setelah dia menjalani masa hukumannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Breaking News Korupsi e-ktp Setya novanto

Breaking News Korupsi e-ktp Setya novanto