Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan sistem pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang baru. Hal ini dikeluhkan para orangtua penerima KJP karena harus langsung mengantri secara berkala di bank yang memakan waktu lama, Kamis (6/8/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id