Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan sistem pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang baru yakni dengan sistem pencairan dana non tunai. Sistem ini dinilai Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat, mampu mengontrol penggunaan dana KJP sehingga mampu melacak apabila terdapat penyalahgunaan dana, Kamis (6/8/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id