Untuk memudahkan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal pemerintah membentuk kebijakan agar para pedagang memiliki fotokopi Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memudahkan penelusuran barang jika terjadi pelanggaran yang ditetapkan,Selasa (3/11/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id