Sembilan negara di dunia memberlakukan hukum kebiri bagi pelaku kejahatan seksual. Di Indonesia sendiri menurut Komisioner Komnas Perempuan Magdalena Sitorus, penanganan kasus tersebut masih sangat lemah. Sulit untuk merealisasikan hukuman kebiri, Kamis (8/10/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id