Dalam RUU kekerasan seksual yang sedang dirancang oleh Komnas Perempuan. Menurut Komisioner Komnas Perempuan Magdalena Sitorus, pelaku kejahatan seksual harus direhabilitasi agar tidak mengulang perbuatannya lagi, Kamis (8/10/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id