Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa menganggap di dalam pornografi dan prostitusi terdapat perdagangan manusia, perbudakan, eksploitasi dan kriminalisasi. Contohnya di Save House Kemsos terdapat anak umur 17 tahun yang sejak 14 tahun sudah diperdagangkan imbuhnya, Kamis (14/5/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id