Komnas Perempuan Menggodok UU Kekerasan Seksual

08 Oktober 2015 11:56
Komisioner Komnas Perempuan Magdalena Sitorus mengatakan, pihaknya sedang menggodok undang-undang kekerasan seksual, Kamis (8/10/2015). Karena saat ini yang diartikan pemerkosaan dalam undang-undang adalah terjadinya penetrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

8 Eleven Show Kekerasan seksual anak

8 Eleven Show Kekerasan seksual anak