PBB menilai, kekerasan yang dilakukan pada komunitas Muslim Rohingya di Myanmar sebagai bentuk kejahatan kemanusian. Para pengungsi Rohingya menyatakan, pasukan keamanan Myanmar berlaku brutal dengan membunuh, memperkosa perempuan dan membakar rumah. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id