Pada hari Selasa (17/04/18) petugas gabungan Polda Jabar dan Polda Jambi berhasil menangkap pemasok pabrik miras oplosan yang menewaskan 61 korban jiwa di Jawa Barat. Polisi menangkap Samsudin Simbolon di kawasan perkebunan sawit perbatasan Sumatera Selatan dan Jambi. Usai menjalani pemeriksaan di Polda Jambi, Samsudin akan dibawa ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id