Pemprov Xiamen Berlakukan Peraturan Bebas Visa untuk 51 Negara

03 April 2015 11:55
Pemerintah Provinsi Xiamen, Tiongkok mengeluarkan peraturan pemerintah baru mengenai pemberian kebebasan visa selama 72 jam untuk 51 negara. Dengan adanya kebijakan ini, Xiamen menjadi provinsi keenam yang memberikan kebebasan visa, Jumat (3/4/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Xinwen Bebas visa

Xinwen Bebas visa