Pemerintah Provinsi Xiamen, Tiongkok mengeluarkan peraturan pemerintah baru mengenai pemberian kebebasan visa selama 72 jam untuk 51 negara. Dengan adanya kebijakan ini, Xiamen menjadi provinsi keenam yang memberikan kebebasan visa, Jumat (3/4/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id