Tim gabungan dari Bea Cukai Pusat dan Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap empat ABK yang ditangkap bersama kapal berbendera Singapura yang membawa sabu seberat 1,6 ton. Seluruh barang bukti telah dipindahkan ke Mapolda Kepulauan Riau untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id