Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menahan Gubernur Jambi Zumi Zola terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi senilai Rp 6 miliar, pada hari Senin (9/4/2018). Zumi Zola ditahan setelah diperiksa sekitar 9 jam oleh penyidik dan akan ditahan selama selama 20 hari di Rutan KPK Jakarta. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id