103 WN Tiongkok Pelaku Penipuan Siber Diperiksa di Mapolda Bali

02 Mei 2018 11:54
Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Anom Wibowo mengatakan telah menangkap 103 WN Tiongkok pelaku penipuan online. Para tersangka mengaku mendapatkan data korban dengan cara membeli di pasar gelap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Xinwen

Xinwen