Ahmad Dhani Divonis 18 Bulan Penjara

29 Januari 2019 10:02
Vonis terhadap Ahmad Dhani dibacakan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan pada Senin (28/1). Ahmad Dhani terbukti melanggar UU ITE dan dijatuhi hukuman pidana selama satu tahun dan enam bulan. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Xinwen Ahmad dhani

Xinwen Ahmad dhani