103 WN Tiongkok dan 11 WNI Penipu Siber di Bali Ditangkap

03 Mei 2018 12:01
Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Anom Wibowo mengatakan telah menangkap 103 WN Tiongkok dan 11 WNI pelaku penipuan online. Para tersangka mengaku mendapatkan data korban dengan cara membeli di pasar gelap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Xinwen

Xinwen