Bolos di Hari Pertama Kerja, Ini Sanksi untuk PNS DKI

21 Juni 2018 11:00
Seiring dengan berakhirnya libur lebaran dan cuti bersama, hari ini, Kamis (21/6/2018), PNS DKI Jakarta kembali masuk kerja. Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno mengimbau PNS untuk masuk tepat waktu dan akan memberikan sanksi yang tegas kepada PNS yang bolos berupa pemotongan tunjangan kinerja daerah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Xinwen

Xinwen